Kode Plat Nomor Kendaraan Indonesia Lengkap 2020
Kode plat nomor Indonesia - Kendaraan Bermotor yang di gunakan di jalan harus atau wajib di lengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor. TNKB atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor harus memuat kode sebuah wilayah, nomor registrasi dan masa berlaku. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau lebih di kenal dengan Nomor Polisi ( Nopol ) atau Plat Nomor.
Bahan Plat Nomor ini menggunakan bahan dari Aluminium dengan ukuran 275 × 110 mm untuk kendaraan roda 2 dan 3, lalu untuk roda 4 atau lebih ukurannya 430 × 135 mm, untuk ketebalan Plat Nomor semua sama yaitu 1mm. Nomor Polisi ini terdiri dari susunan huruf dan angka. Pada susunan baris pertama diisi dengan Huruf ( Menunjukkan Kode Wilayah ), Selanjutnya Nomor Polisi yang tentunya diisi dengan Angka, lalu yang Kode Plat Nomor Belakang di isi dengan Huruf yang menunjukkan Kode Akhir Wilayah ( Setiap Kabupaten berbeda ).
Warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
Nomor Urut Plat Nomor Kendaraan Bermotor
Kode Plat Nomor Kendaraan di Indonesia
1. Plat Nomor A untuk daerah Cilegon, Pandeglang, Tangerang, Serang, Lebak.2. Plat Nomor B untuk daerah Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok.
3. Plat Nomor D untuk daerah Bandung.
4. Plat Nomor E untuk daerah Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka.
5. Plat Nomor F untuk daerah Bogor, Cianjur, Sukabumi.
6. Plat Nomor G untuk daerah Pekalongan, Batang, Pemalang, Brebes, Tegal.
7. Plat Nomor H untuk daerah Semarang, Salatiga, Demak, Kendal.
8. Plat Nomor K untuk daerah Pati, Kudus, Blora, Jepara, Rembang, Grobogan.
9. Plat Nomor L untuk daerah Surabaya.
10. Plat Nomor M untuk daerah Madura.
11. Plat Nomor N untuk daerah Malang, Probolinggo, Lumajang, Pasuruan.
12. Plat Nomor P untuk daerah Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, Jember.
13. Plat Nomor R untuk daerah Banyumas, Cilacap, Banjarnegara, Purbalingga.
14. Plat Nomor S untuk daerah Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Jombang, Mojokerto.
15. Plat Nomor T untuk daerah Karawang, Subang, Purwakarta.
16. Plat Nomor W untuk daerah Gresik, Sidoarjo.
17. Plat Nomor Z untuk daerah Sumedang, Garut, Tasikmalaya, Banjar, Ciamis, Pangandaran.
18. Plat Nomor AA untuk daerah Magelang, Purwerejo, Kebumen, Wonosobo, Temanggung.
19. Plat Nomor AB untuk Daerah Istimewa Yogyakarta.
20. Plat Nomor AD untuk daerah Surakarta, Karanganyar, Sukoharjo, Klaten. Boyolali, Sragen, Wonogiri.
21. Plat Nomor AE untuk daerah Madiun, Ngawi, Magetan, Pacitan, Ponorogo.
22. Plat Nomor AG untuk daerah Kediri, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Nganjuk.
23. Plat Nomor DH untuk daerah Kupang, Pulau Timor.
24. Plat Nomor DK untuk daerah Bali.
25. Plat Nomor DR untuk daerah Mataram, Pulau Lombok.
26. Plat Nomor EA untuk daerah Pulau Sumbawa.
27. Plat Nomor EB untuk daerah Pulau Flores.
28. Plat Nomor ED untuk daerah Pulau Sumba.
29. Plat Nomor DA untuk daerah Banjarmasin.
30. Plat Nomor KB untuk daerah Pontianak, Singkawang.
31. Plat Nomor KH untuk daerah Palangkaraya, Kotawaringin, Barito.
32. Plat Nomor KT untuk daerah Balikpapan, Samarinda, Kutai, Kutai Kartanegara, Bontang.
33. Plat Nomor KU untuk daerah Kalimantan Utara.
34. Plat Nomor DB untuk daerah Manado, Minahasa, Bitung, Bolaang Mongondow.
35. Plat Nomor DC untuk daerah Mamuju, Majene, Polewali Mandar.
36. Plat Nomor DD untuk daerah Makassar, Giwa, Takalar, Bantaeng.
37. Plat Nomor DL untuk daerah Sahinge, Talaud, Sitaro.
38. Plat Nomor DM untuk daerah Gorontalo, Bone Bolango.
39. Plat Nomor DN untuk daerah Palu, Donggala, Poso.
40. Plat Nomor DP untuk daerah Parepare, Pinrang, Palopo, Luwu.
41. Plat Nomor DT untuk daerah Konawe, Kolaka , Wakatobi, Kendari, Buton, Konawe.
42. Plat Nomor DW untuk daerah Bone, Wajo, Soppeng, Sinjai.
43. Plat Nomor DE untuk daerah Maluku, Ambon, Seran, Tual.
44. Plat Nomor DG untuk daerah Ternate, Tidore, Halmahera, Murotai.
45. Plat Nomor PA untuk daerah Jayapura, Mimika, Merauke, Paniai.
46. Plat Nomor PB untuk daerah Papua Barat.