Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Advertisement

Cara menghitung Zakat Pertanian

Cara menghitung zakat pertanian dan perkebunan -- Allah SWT sudah memberikan kita banyak sekali rezeki dan kenikmatan, antara lain hasil bumi.

Hasil Bumi yang dimaksud yaitu Hasil Pertanian, Buah buahan dan lain sebagainya. Kita sudah diberi beribu rezeki dan kenikmatan, tapi sebaliknya kita juga tidak boleh akan hak-hak yang harus dijalankan.

Semuanya harus berdasarkan syariat yang baik dan benar, agar jangan sampai kita mengambil sesuatu yang bukan hak kita.

Ada ayat yang menyebut, jika hasil pertanian merupakan kebutuhan manusia. Bahkan, beberapa ulama juga menyebut jika pertanian merupakan soko guru kekayaan masyarakat, karena awal dari kekayaan adalah pertanian.


Al Baqarah: 267:
Wahai orang- orang yang beriman, zakatkanlah / infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik, dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

Cara menghitung zakat pertanian dengan irigasi

Cara menghitung zakat pertanian
Zakat pertanian

Jika menggunakan irigasi ( mengeluarkan biaya ), zakat yang dikeluarkan 5%. Jika dengan perairan alami dan tidak mengeluarkan biaya, zakat yang dikeluarkan 10%.

Cara menghitung nisab zakat pertanian

Nisab zakat pertanian adalah 5 wasaq = 653 kg beras.

Jika Kurma yang kurang dari 5 Ausuq, maka tidak wajib dibayar zakat. (HR. Muslim)

Ausuq jamak dari wasaq:
  • 1 wasaq = 60 sha’
  • 1 sha’ = 2,176 kg
  • 5 wasaq = 5 x 60 x 2,176 = 652,8 kg
Apabila diuangkan maka ekuivalen dengan nilai dari 653 kilogram beras tersebut.

Apabila yang dihitung padi atau gabah yang masih bertangkai, maka timbangan berat dari beras ke gabah kurang lebih sekitar 35% sampai 40% hingga nisab untuk gabah adalah kurang lebih 1 ton, atau mempertimbangkan timbangan berat dari beras ke gabah/padi yang masih bertangkai.

Jika menggunakan irigasi ( mengeluarkan biaya ), zakat yang dikeluarkan 5%. Jika dengan perairan alami ( Hujan ) dan tidak mengeluarkan biaya, zakat yang dikeluarkan 10%.

Cara Penghitungan Zakat Pertanian

Bagaimana sih cara meng hitung zakat pertanian? Berikut ini contoh cara menghitung zakat pertanian

Bapak Ronggo adalah seorang petani, beliau memiliki sawah yang luasnya 2 Ha dan ditanami padi. Selama masa pemeliharaan, beliau mengeluarkan biaya sebanyak Rp 5.000.000,-.

Saat panen datang, hasilnya sebanyak 10 ton beras. Berapakah zakat hasil tani yang harus dikeluarkannya?

Jawab:

Ketentuan zakat hasil tani:

Nisab 653 kg beras, Tarifnya 5%, Waktunya: Ketika Panen

Jadi zakatnya seperti ini:

Hasil panen 10 ton / 10.000 kg. Karena melebihi hisab, jadi 10.000 x 5% = 500 kg

Dalam rupiah:

Misal harga jual beras adalah Rp10.000,-
Jadi, 10.000 kg x Rp10.000 hasilnya Rp100.000.000

100.000.000 x 5% = Rp5.000.000,-

Maka zakat pertaniannya adalah Rp.5.000.000 atau 500 kg. Kok bisa 500kg? Ya karena diatas harga 1kg beras adalah Rp.10.000. Jadi Rp.5.000.000 dibagi Rp.10.000 jumlah nya 500.

Zakat hasil pertanian selain padi atau hasil kebun

Tidak semua petani hanya menanam padi, contohnya mangga, durian, dukuh, jagung, cengkih, kelapa, jeruk dan lain-lain. Orang-orang biasa menyebutnya dengan perkebunan. Nisab zakatnya juga senilai dengan 653 kg beras, dibayarkan ketika panen sebesar 5%.

Sumber: Lazismukudus

Itulah tadi Cara menghitung Zakat Pertanian. Semoga bermanfaat

Baca Juga : Kata kata Idul Adha

Advertisement